KPK Selenggarakan Workshop Debat Hukum Daring Bertajuk “Karakter Berpikir Debater dan Teknik Penyusunan Argumentasi”

Bagikan artikel ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
X
Threads

Sleman – Jumat, 26 Juni 2026  Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Workshp Debat Hukum secara daring yang dilaksanakan melalui Google Meeting, dengan mengangkat dua materi  – Karakter berpikir debater dan Brainstorming dan teknik penyusunan argumentasi.”.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), yang memandu jalannya acara dengan tertib dan penuh antusiasme.  Acara berlanjut dengan serangkaian sambutan dari berbagai pihak penting. Sambutan pertama disampaikan oleh saudara Rofi’ Yoga Pratama selaku ketua pelaksana, yang mengapresiasi kerja sama panitia dan antusiasme peserta. Disusul oleh sambutan dari Wakil Ketua Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), saudara Muh Zikrul, yang menegaskan peran komunitas dalam memperluas wawasan konstitusi di kalangan mahasiswa melalui debat hukum.

Dukungan juga datang dari para alumni dan senior trainer yang mengikuti rangkaian acara Workshop debat hukum. Kehadiran mereka dalam ruang pertemuan ini menjadi momentum hangat pertemuan anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi lintas generasi. Puncaknya, acara masuk pada cara inti materi yang disampaikan oleh para pemateri luar biasa dari dua alumni yang mengabdi menjadi dosen di suatu universitas.

Memasuki inti acara, moderator Ulul Azmi memandu sesi penyampaian Curiculum Vitae para pemateri dan menjelaskan tujuan acara serta pentingnya debat hukum dalam proses membangun intelektual di Komunitas Pemerhati Konstitusi sebagai pengantar diskusi. Paparan ini memberikan gambaran umum terhadap debat hukum yang paparkan dan menjadi landasan bagi diskusi yang lebih mendalam.

Dilanjutkan dengan sesi pembedahan buku oleh dua narasumber, yaitu 1. Muhammad RM Fayasy Failaq, SH., MH. sebagai Ketua KPK UIN Sunan Kalijaga 2019/2020 dan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Torik Abdul Aziz Wibowo, SH., MH. sebagai Ketua KPK UIN Sunan Kalijaga 2020/2021 dan dosen Universitas Brawijaya. Kedua pemateri memberikan analisis kritis serta perspektif yang memperkaya pengetahuan debat hukum, baik dari tujuan debat hukum dan Karakter berpikir debat dalam debat maupun teknis secara bertahan dalam debat hukum melalui Brainstorming dan teknik penyusunan argumentasi.

Dalam sela-sela diskusi, moderator menyelangi dengan saran  dan pembicaraan hangat dari alumni KPK  angkatan 10, yaitu  Mas Zaqil dan Mba Hanifah. Dalam penyampaiannya, kedua alumni sangat berharap untuk belajar dan berproses di KPK dengan sungguh-sungguh dan serius, melihat orang yang mampu masuk dan berproses di KPK merupakan suatu privilage yang harus dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, momen itu menjadi perkenalan dan sapaan hangat bagi para anggota KPK yang masih berproses.

Setelah diskusi berlangsung, moderator menyampaikan closing statement yang merangkum poin-poin penting yang telah dibahas selama sesi berlangsung. Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi oleh MC, menandai berakhirnya kegiatan dengan tertib dan penuh makna.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri 40 orang yang terdiri dari alumni KPK, pengurus KPK dan Senior Trainer. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam pelaksanaan kegiatan acara bedah buku ini, terutama dalam hal ketepatan waktu pelaksanaan. Namun, kegiatan ini masih berjalan dengan lancar dan terkendali.

Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) juga berharap agar kegiatan produktif seperti debat hukum dapat terus berlanjut dan dikembangkan sebagai bagian dari budaya akademik. Melalui kegiatan semacam ini, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengetahuan serta sikap kritis mahasiswa, terutama dalam menyikapi berbagai isu dan berita aktual yang berkembang di masyarakat.

Bagikan artikel ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
X
Threads

Lihat Konten Lainnya

Kegiatan

Komunitas Pemerhati Konstitusi Sukses Gelar Musyawarah Anggota Tahun 2026

Pada hari ini, Rabu, tanggal Tujuh Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, bertempat di Thecnoclass Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Anggota (MUSYANG) Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga resmi ditutup pada pukul

Selengkapnya »
Kegiatan

Upgrading Pengurus KPK Periode 2026-2027 Angkat Tema “Merawat Nilai, Meneguhkan Peran”

Sleman – Senin, 8 juni 2026  Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Upgrading Pengurus di Teknoklas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan mengangkat tema “Merawat Nilai, Meneguhkan Peran”. Kegiatan ini  diisi oleh dua narasumber yaitu: Pertama Abdul Basid Fuadi, dengan pembahasan “Nilai Filosofis organisasi yang terkandung

Selengkapnya »
Kegiatan

Pelantikan Pengurus Komunitas Pemerhati Konstitusi Periode 2026-2027

Yogyakarta, 8 Juni 2026  Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan Pelantikan Pengurus Komunitas Pemerhati Konstitusi di Teknoklas FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Ibu Proborini selaku Pembina KPK, Pak Syaifuddin selaku Wakil Dekan 3 dan Prof Ali Sodiqin selaku Dekan Fakultas

Selengkapnya »
Kegiatan

Bedah Buku “Kemunduran Demokrasi Pasca Reformasi”

  Sleman – Senin, 27 April 2026  Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Bedah Buku di Teknoklas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan mengangkat tema Hukum, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi: Apakah Reformasi Gagal Menjaga Demokrasi”. Adapun buku yang dibedah ialah buku karya Prof. Dr. Ni’matul Huda,

Selengkapnya »
Opini

Memulihkan Marwah Negara Hukum: Melawan Normalisasi Rule by Law

Sering kali kita membanggakan klaim konstitusional bahwa “Indonesia adalah negara hukum” sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Namun, jika kita tilik kembali hari ini, realitasnya klaim tersebut sedang mengalami ujian yang sangat berat. Hukum yang seharusnya menjadi “panglima” pelindung hak asasi, perlahan tampak kehilangan taringnya dan justru

Selengkapnya »
Opini

Potensi Otonomi Daerah untuk Mewujudkan Keseimbangan Regional

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman geografis, soisal, ekonomi, dan budaya yang tinggi menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan Pembangunan yang merata antarwilayah. Ketimpangan antara kwasan barat dan timur Indonesia bukan persoalan baru ia merupahan masalah structural yang terus berulang sejak awal kemerdekaan hingga reformasi. Dalam konteks inilah  otonomi daerah diposisikan

Selengkapnya »