Pada hari ini, Rabu, tanggal Tujuh Belas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam, bertempat di Thecnoclass Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Anggota (MUSYANG) Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga resmi ditutup pada pukul 15.50 WIB. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Anggaran Dasar UKM-F KPK, forum persidangan ini dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 31 anggota aktif organisasi.
Rangkaian acara dibuka secara resmi oleh MC Iis Nurjannahtul Mutmainnah dan dilanjutkan dengan khidmat melalui pembacaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne UIN Sunan Kalijaga yang dipimpin oleh Sherly Davina Anindya Rahma. Di bawah esensi tema kepengurusan “Bertumbuh Bersama, Mengabdi dengan ketulusan”, MUSYANG periode ini dipimpin langsung oleh Presidium Sidang Tetap, yaitu Fahmi Fuad Ferdiansyah sebagai Presidium I, Muh Zikrul sebagai Presidium II, dan Aziz Abdullah sebagai Presidium III.
Melalui perdebatan yang konstruktif dan mekanisme musyawarah mufakat, Forum Sidang Musyawarah Anggota KPK Tahun 2026 berhasil menyepakati dan menetapkan poin-poin keputusan sebagai berikut:
- Pembahasan Tata Tertib Sidang
Forum sidang telah meninjau, membahas, dan mengesahkan Tata Tertib Musyawarah Anggota secara mufakat sebagai panduan hukum formil demi menjamin kelancaran seluruh rangkaian persidangan dari awal hingga akhir.
- Pembahasan dan Pengesahan Anggaran Rumah Tangga (ART)
Forum secara seksama telah melakukan bedah draf Anggaran Rumah Tangga (ART) UKM-F KPK. Setelah melalui berbagai penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam ART, forum menyepakati pengesahan ART secara mufakat dan dinyatakan resmi berlaku sejak tanggal penetapan.
- Pemaparan dan Pengesahan Program Kerja Divisi Periode 2026/2027
Seluruh jajaran kepala divisi memaparkan draf rancangan strategis program kerja di hadapan forum untuk dikoreksi bersama. Adapun rincian program kerja divisi yang resmi disahkan adalah sebagai berikut:
Divisi Diskusi dan Riset dengan Kepala Divisi Zaki Ahmad Dafiqi. Mengesahkan 8 program kerja, meliputi: Diskusi Tematik, KPK Respon Isu, Publikasi, Diskusi Habituasi, Bedah Karya Tulis, Diskusi Alumni, Diskusi Kolaborasi, dan Riset Ilmiah.
Divisi Media dan Informasi dengan Kepala Divisi Arinda Rizki Mahesajati. Mengesahkan 6 program kerja, meliputi: Desain Grafis, Dokumentasi, Podcast, Pembuatan Nametag, Arsip Dokumentasi, dan Manajemen Media Sosial.
Divisi Lomba dan Prestasi dengan Kepala Divisi Rizka Wulan Zhahira. Mengesahkan 4 program kerja, meliputi: Etalase Kompetisi, Penjaringan Delegasi, Pendampingan Sparing Partner, dan Pemetaan Minat dan Bakat.
Divisi PPSDA dengan Kepala Divisi Bila Putri Kusuma. Mengesahkan 4 program kerja, meliputi: Pelatihan Debat Hukum, Pelatihan Sidang Semu Konstitusi, Pelatihan Legislative Drafting, dan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah.
- Pembahasan dan Pengesahan Arah Kebijakan Organisasi
Forum sidang telah membedah dan menyepakati seluruh butir Arah Kebijakan Pimpinan yang mengatur mengenai kedisiplinan presensi, manajemen frekuensi rapat kepengurusan, transparansi alokasi keuangan/pajak lomba, serta penajaman fokus pendelegasian kompetisi secara mufakat tanpa adanya keberatan dari peserta sidang.
Musyawarah Anggota ditutup pada pukul 15.50 WIB. Dengan selesainya seluruh agenda di atas, UKM-F Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) FSH UIN Sunan Kalijaga resmi memasuki kepengurusan 2026/2027 dengan landasan program dan kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota, di bawah struktur pimpinan sebagai berikut:
Ketua : Aziz Abdullah
Wakil Ketua : Muh Zikrul
Sekretaris Jenderal : Fahmi Fuad Ferdiansyah Bendahara Umum : Nurul Hidayati Wahmina
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya, penuh kesadaran, dan tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagai dokumen otentik publikasi serta acuan gerak organisasi ke depan.
Yogyakarta, 17 Juni 2026
Presidium Sidang I Presidium Sidang II Presidium Sidang III
Fahmi Fuad Ferdiansyah Muh Zikrul Aziz Abdullah





