Sleman – Jumat, 26 Juni 2026 Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Workshp Debat Hukum secara daring yang dilaksanakan melalui Google Meeting, dengan mengangkat dua materi – Karakter berpikir debater dan Brainstorming dan teknik penyusunan argumentasi.”.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), yang memandu jalannya acara dengan tertib dan penuh antusiasme. Acara berlanjut dengan serangkaian sambutan dari berbagai pihak penting. Sambutan pertama disampaikan oleh saudara Rofi’ Yoga Pratama selaku ketua pelaksana, yang mengapresiasi kerja sama panitia dan antusiasme peserta. Disusul oleh sambutan dari Wakil Ketua Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), saudara Muh Zikrul, yang menegaskan peran komunitas dalam memperluas wawasan konstitusi di kalangan mahasiswa melalui debat hukum.
Dukungan juga datang dari para alumni dan senior trainer yang mengikuti rangkaian acara Workshop debat hukum. Kehadiran mereka dalam ruang pertemuan ini menjadi momentum hangat pertemuan anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi lintas generasi. Puncaknya, acara masuk pada cara inti materi yang disampaikan oleh para pemateri luar biasa dari dua alumni yang mengabdi menjadi dosen di suatu universitas.
Memasuki inti acara, moderator Ulul Azmi memandu sesi penyampaian Curiculum Vitae para pemateri dan menjelaskan tujuan acara serta pentingnya debat hukum dalam proses membangun intelektual di Komunitas Pemerhati Konstitusi sebagai pengantar diskusi. Paparan ini memberikan gambaran umum terhadap debat hukum yang paparkan dan menjadi landasan bagi diskusi yang lebih mendalam.
Dilanjutkan dengan sesi pembedahan buku oleh dua narasumber, yaitu 1. Muhammad RM Fayasy Failaq, SH., MH. sebagai Ketua KPK UIN Sunan Kalijaga 2019/2020 dan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Torik Abdul Aziz Wibowo, SH., MH. sebagai Ketua KPK UIN Sunan Kalijaga 2020/2021 dan dosen Universitas Brawijaya. Kedua pemateri memberikan analisis kritis serta perspektif yang memperkaya pengetahuan debat hukum, baik dari tujuan debat hukum dan Karakter berpikir debat dalam debat maupun teknis secara bertahan dalam debat hukum melalui Brainstorming dan teknik penyusunan argumentasi.
Dalam sela-sela diskusi, moderator menyelangi dengan saran dan pembicaraan hangat dari alumni KPK angkatan 10, yaitu Mas Zaqil dan Mba Hanifah. Dalam penyampaiannya, kedua alumni sangat berharap untuk belajar dan berproses di KPK dengan sungguh-sungguh dan serius, melihat orang yang mampu masuk dan berproses di KPK merupakan suatu privilage yang harus dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, momen itu menjadi perkenalan dan sapaan hangat bagi para anggota KPK yang masih berproses.
Setelah diskusi berlangsung, moderator menyampaikan closing statement yang merangkum poin-poin penting yang telah dibahas selama sesi berlangsung. Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi oleh MC, menandai berakhirnya kegiatan dengan tertib dan penuh makna.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri 40 orang yang terdiri dari alumni KPK, pengurus KPK dan Senior Trainer. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam pelaksanaan kegiatan acara bedah buku ini, terutama dalam hal ketepatan waktu pelaksanaan. Namun, kegiatan ini masih berjalan dengan lancar dan terkendali.
Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) juga berharap agar kegiatan produktif seperti debat hukum dapat terus berlanjut dan dikembangkan sebagai bagian dari budaya akademik. Melalui kegiatan semacam ini, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengetahuan serta sikap kritis mahasiswa, terutama dalam menyikapi berbagai isu dan berita aktual yang berkembang di masyarakat.





