Sleman – Kamis, 17 April 2025 Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Bedah Buku di Teknoklas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan mengangkat tema “Pengecualian Hukum di masa Darurat; Perllindungan atau Ancaman bagi Demokrasi”. Adapun buku yang dibedah ialah buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. yang berjudul “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian”.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), yang memandu jalannya acara dengan tertib dan penuh antusiasme. Suasana kemudian dibuat khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Zaki, mengawali acara dengan nuansa religius dan sakral.
Setelah itu, hadirin diajak berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang dipimpin dengan penuh semangat oleh saudari Kariza sebagai dirigent. Lagu-lagu ini menjadi simbol semangat nasionalisme dan kebanggaan civitas akademika.
Acara berlanjut dengan serangkaian sambutan dari berbagai pihak penting. Sambutan pertama disampaikan oleh saudara Aziz selaku ketua pelaksana, yang mengapresiasi kerja sama panitia dan antusiasme peserta. Disusul oleh sambutan dari Ketua Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), saudara Riziq, yang menegaskan peran komunitas dalam memperluas wawasan konstitusi di kalangan mahasiswa.
Dukungan juga datang dari ibu Proborini sebagai pembina KPK, dan Bapak Ali Sadiqien selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, yang keduanya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai bentuk nyata penguatan budaya akademik. Puncaknya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., memberikan keynote speech yang menggarisbawahi pentingnya tradisi berpikir kritis dan literasi ilmiah dalam kehidupan kampus.
Memasuki inti acara, moderator Sizil memandu sesi penyampaian sinopsis dan resensi buku sebagai pengantar diskusi. Paparan ini memberikan gambaran umum terhadap isi buku yang dibedah dan menjadi landasan bagi diskusi yang lebih mendalam.
Dilanjutkan dengan sesi pembedahan buku oleh dua narasumber, yaitu Rohmmatin dwi Arti , S.H. dan M. Yusuf Rangkuti, M.H. Kedua pembedah memberikan analisis kritis serta perspektif yang memperkaya isi buku, baik dari sisi substansi hukum maupun relevansi kontekstualnya terhadap isu-isu aktual.
Setelah diskusi berlangsung, moderator menyampaikan closing statement yang merangkum poin-poin penting yang telah dibahas selama sesi berlangsung. Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi oleh MC, menandai berakhirnya kegiatan dengan tertib dan penuh makna.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri total 100 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, alumni KPK, pengurus KPK dan dosen. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam pelaksanaan kegiatan acara bedah buku ini, terutama dalam hal ketepatan waktu pelaksanaan. Namun, kegiatan ini masih berjalan dengan lancar dan terkendali.
Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) juga berharap agar kegiatan produktif seperti bedah buku ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan sebagai bagian dari budaya akademik. Melalui kegiatan semacam ini, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengetahuan serta sikap kritis mahasiswa, terutama dalam menyikapi berbagai isu dan berita aktual yang berkembang di masyarakat.





