Bedah Buku “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian”

Bagikan artikel ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
X
Threads

Sleman – Kamis, 17 April 2025 Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan Bedah Buku di Teknoklas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan mengangkat tema “Pengecualian Hukum di masa Darurat; Perllindungan atau Ancaman bagi Demokrasi”. Adapun buku yang dibedah ialah buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. yang berjudul “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian”.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), yang memandu jalannya acara dengan tertib dan penuh antusiasme. Suasana kemudian dibuat khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Zaki, mengawali acara dengan nuansa religius dan sakral.

Setelah itu, hadirin diajak berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang dipimpin dengan penuh semangat oleh saudari Kariza sebagai dirigent. Lagu-lagu ini menjadi simbol semangat nasionalisme dan kebanggaan civitas akademika.

Acara berlanjut dengan serangkaian sambutan dari berbagai pihak penting. Sambutan pertama disampaikan oleh saudara Aziz selaku ketua pelaksana, yang mengapresiasi kerja sama panitia dan antusiasme peserta. Disusul oleh sambutan dari Ketua Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), saudara Riziq, yang menegaskan peran komunitas dalam memperluas wawasan konstitusi di kalangan mahasiswa.

Dukungan juga datang dari ibu Proborini sebagai pembina KPK, dan Bapak Ali Sadiqien selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, yang keduanya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini sebagai bentuk nyata penguatan budaya akademik. Puncaknya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., memberikan keynote speech yang menggarisbawahi pentingnya tradisi berpikir kritis dan literasi ilmiah dalam kehidupan kampus.

Memasuki inti acara, moderator Sizil memandu sesi penyampaian sinopsis dan resensi buku sebagai pengantar diskusi. Paparan ini memberikan gambaran umum terhadap isi buku yang dibedah dan menjadi landasan bagi diskusi yang lebih mendalam.

Dilanjutkan dengan sesi pembedahan buku oleh dua narasumber, yaitu Rohmmatin dwi Arti , S.H. dan M. Yusuf Rangkuti, M.H. Kedua pembedah memberikan analisis kritis serta perspektif yang memperkaya isi buku, baik dari sisi substansi hukum maupun relevansi kontekstualnya terhadap isu-isu aktual.

Setelah diskusi berlangsung, moderator menyampaikan closing statement yang merangkum poin-poin penting yang telah dibahas selama sesi berlangsung. Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi oleh MC, menandai berakhirnya kegiatan dengan tertib dan penuh makna.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri total 100 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, alumni KPK, pengurus KPK dan dosen. Meskipun terdapat sedikit kendala dalam pelaksanaan kegiatan acara bedah buku ini, terutama dalam hal ketepatan waktu pelaksanaan. Namun, kegiatan ini masih berjalan dengan lancar dan terkendali.

Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) juga berharap agar kegiatan produktif seperti bedah buku ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan sebagai bagian dari budaya akademik. Melalui kegiatan semacam ini, KPK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan pengetahuan serta sikap kritis mahasiswa, terutama dalam menyikapi berbagai isu dan berita aktual yang berkembang di masyarakat.

Bagikan artikel ini:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
X
Threads

Lihat Konten Lainnya

Opini

Pemilihan Umum Sebagai Pilar Demokrasi: Bagaimana Perspektif Pakar Serta Dalam Perkembangannya?

Pemilihan umum merupakan fondasi utama yang menyangga keberlangsungan sistem demokrasi kontemporer. Pasca gelombang demokratisasi abad kedua puluh, proses elektoral bertransformasi menjadi tolok ukur universal legitimasi rezim pemerintahan, menggeser paradigma lama di mana kekuasaan ditentukan garis keturunan atau dominasi militer. Namun dalam realitas kontemporer, institusi elektoral menghadapi ancaman serius: penyebaran disinformasi

Selengkapnya »
Opini

Urgensi Keberadaan Lembaga Independen di Indonesia Perspektif Teoritis dan Yuridis: Mengapa Ini Penting?

Perkembangan ketatanegaraan pasca-Reformasi 1998 membawa dekonstruksi kekuasaan dari yang sebelumnya terpusat pada presiden (executive heavy) menjadi pembagian kekuasaan dengan prinsip checks and balances. Amandemen UUD 1945 melahirkan organ negara baru di luar trikotomi klasik Montesquieu, yang disebut Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai state auxiliary organs atau lembaga negara independen. Kehadiran lembaga

Selengkapnya »
Opini

Dilema di Persimpangan Presidensial dan Parlementer : Sistem Pemerintahan yang Penuh Kerancuan

Indonesia sering kali memperlihatkan struktur kekuasaan yang dinamis namun stagnan dalam peningkatan kualitas di dalamnya. Sesuai sejarah, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah “Arena Percobaan” yang sarat akan maknanya. Diawali sejak proklamasi kemerdekaan, bangsa indonesia secara tegas menerapkan sistem presidensial yang tercantum di dalam UUD 1945 yang dalam empirisnya malahan parlementer

Selengkapnya »
Opini

Hubungan Presiden dan Wakil Presiden: Bagaimanakah Wewenang, Kedudukan serta Koordinasi Antara Keduanya?

Sebagaimana terlihat saat ini pada pemerintahan Prabowo Gibran, kontribusi Prabowo cenderung lebih pekat dan disorot oleh masyarakat, sedangkan eksistensi Gibran seolah tenggelam begitu saja, bahkan pada program yang diinisiasikannya seperti program Lapor Mas Gibran dan program bantuan sosial (bansos). Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai program

Selengkapnya »
Opini

Perbedaan Lembaga Negara Penunjang dan Lembaga Negara Independen Secara Konsep Maupun Praktik

Pendahuluan Setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tampak dengan jelas bahwa perkembangan demokrasi tumbuh dengan baik. Adanya perubahan itu sendiri sudah merupakan suatu kemajuan yang sangat besar bagi demokrasi sebab pada masa lalu setiap gagasan untuk mengubah Undang-Undang  Dasar 1945 dianggap sebagai subversif. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah memunculkan ketentuan tentang

Selengkapnya »
Opini

Konstruksi Reformasi Birokrasi sebagai Upaya Efisiensi dan Transformasi Lembaga Pemerintahan

Istilah birokrasi dalam buku Birokrasi (Kajian Konsep, Teori Menuju Good Governance) dimaknai sebagai suatu tatanan organisasi kompleks dengan sistem dan mekanisme berlapis yang bersifat hierarkis. Pemaknaan tersebut sejalan dengan pandangan Max Weber yang mendefinisikan birokrasi sebagai suatu struktur organisasi yang dirancang dan dijalankan guna mencapai tujuan yang dikehendaki. Dalam konteks

Selengkapnya »